• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Masih 4.093 Warga Kotamobagu Belum Lakukan Perekaman

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2017
in Kotamobagu
0
Masih 4.093 Warga Kotamobagu Belum Lakukan Perekaman

Perekaman e-KTP

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Masih 4.093 Warga Kotamobagu Belum Lakukan Perekaman
Perekaman e-KTP

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu mencatat, masih ada 4.093 warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Dari 93.382 warga wajib e-KTP yang ada di Kotamobagu, baru 89.289  warga yang sudah melakukan perekaman.

“Data ini terhitung mulai 31 Desember 2016,” ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Mulyono Mokodompit Selasa 31 Januari 2017.

Saat ini kata Muljono, pihakanya terus memaksimalkan lakukan perekaman hingga dari rumah ke rumah. Program perekaman door to door selain untuk memaksimalkan perekaman, juga untuk membantu bagi warga lanjut usia (Lanjut) dan warga yang sedang sakit.

Peran Lurah dan Kades juga sangat diharapkan untuk terus mensosialisasikan kepada warga yang belum melakukan perekaman. “Bahkan kami selalu menekankan kepada Lurah dan Kades agar selalu menyampaikan hal ini kepada masyarakat setiap saat,” kata Muljono.

 

Penulis: Nanang

Editor: Hasdy

Tags: text
Previous Post

Kominfo Boltim Programkan Telekomunikasi Masuk Desa  

Next Post

Pendukung Salihi Hadang Penyitaan Aset dari Pihak Pengadilan

Next Post
Pendukung Salihi Hadang Penyitaan dari Pihak Pengadilan

Pendukung Salihi Hadang Penyitaan Aset dari Pihak Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang
Boltim

Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemilik alat berat jenis excavator di wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

13 Oktober 2025
Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

13 Oktober 2025
Bupati  Bolmong Yusra Alhabsyi Lepas 216 Mahasiswa KKN IKTGM 

Bupati  Bolmong Yusra Alhabsyi Lepas 216 Mahasiswa KKN IKTGM 

13 Oktober 2025
Penyidik Polda Sulut Tegaskan Hasil Otopsi Kasus Revan Tidak Pernah Dipublikasikan

Penyidik Polda Sulut Tegaskan Hasil Otopsi Kasus Revan Tidak Pernah Dipublikasikan

13 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.