• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Kotamobagu Resmi Diberhentikan 

Redaksi by Redaksi
22 November 2017
in Kotamobagu
0
Mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Kotamobagu Resmi Diberhentikan 

Mantan Kadis Pertanian dan Perikanan

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemberhentian mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu Hardi Mokodompit dipastikan hingga akhir November 2017 ini. Kepastian ini diketahui setelah surata keputusan Presiden RI Nomor: 00011/KEPKA/TDH/10/17 tentang pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pengawai negeri sipil.

Dari surat Kepres tersebut menyatakan, bahwa PNS yang namanya tercantum dalam keputusan ini berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana/tindak pidana jabatan, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta membenarkan surat Kepres tersebut.

Dalam petikan Kepres itu, ditandatangani Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil Bambang Hari Samasto. Hardi sendiri diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS.

“Untuk pemberhentian yang bersangkutan akhir November ini sejak tanggal yang ditetapkan,” ujar Sahaya.

Diketahui, Hardi Mokodompit menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kadis Pertanian dan Perikanan Senin 7 Agustus lalu.

Hardi sendiri sebelumnya diduga terlibat pada kasus CPNS 2009 lalu. Ia dalam kasus tersebut terlibat dalam permainan nilai hasil ujian. Kasus tersebut bermula saat Pemkot Kotamobagu menggelar tes CPNS pada 2009. Hardi yang menjabat sebagai Asisten II bidang  ekonomi dan pembangunan, ditunjuk sebagai ketua panitia tes CPNS yang digelar Oktober hingga Desember 2009 dengan pendaftar berjumlah 4.559 peminat.

Dari jumlah itu yang lolos seleksi administrasi sebanyak 2.929 orang yang berhak mengikuti ujian tertulis. Lalu 2.929 orang itu mengikuti ujian tertulis pada 24 November 2009. Saat tim tengah mengoreksi pada dini hari, tiba-tiba keluar memo dari atasan Hardi yang berisi sejumlah nama agar lolos menjadi CPNS.

Hardi lalu memerintahkan anak buahnya untuk mengubah hasil nilai lembar jawaban komputer (LJK) peserta ujian jalur hitam itu. Sehingga nama-nama yang ada dalam memo itu pun menduduki peringkat atas dan lolos jadi CPNS berbaur dengan 335 CPNS lainnya.

Atas hal itu, Hardi lalu diendus penyidik dan dihadirkan ke meja hijau pada 11 Juni 2012. Pengadilan Negeri (PN) Manado akhirnya menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Hardi karena terbukti melakukan korupsi dengan sengaja memalsu daftar khusus secara bersama-sama. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Manado pada 30 Agustus 2012. Tidak terima, Hardi mengajukan kasasi.

Kasasi hardi dotilak MA dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dengan sengaja memalsukan daftar khusus secara bersama-sama. Menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (20/5/2015) lalu. Duduk sebagai ketua majelis Imron Anwari dengan anggota Prof Dr Krisna Harahap dan Prof Dr M Askin.(**)

Tags: hardi mokodompitpemberhentiansahaya mokoginta
Previous Post

1.250 Pelaku UMKM di Kotamobagu Dapat Izin Usaha Gratis

Next Post

Target Raih Adipura, Sekda Kotamobagu Pantau Kondisi Kebersihan Kota

Next Post
Target Raih Adipura, Sekda Kotamobagu Pantau Kondisi Kebersihan Kota

Target Raih Adipura, Sekda Kotamobagu Pantau Kondisi Kebersihan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.