TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah berunjuk rasa pada pekan lalu, kini ratusan mahasiswa dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Senin (16/11).
Aksi ratusan mahasiswa UDK tersebut menuntut dan menggugat Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) dan Yayaysan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPB) terhadap penutupan portal akademik oleh Kopertis wilayah IX Sulawesi, terhadap UDK, yang merupakan imbas dari dualisme yayasan yang saling klaim terkait hak pengelolaan terhadap perguruan tinggi tertua di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tersebut. Bahkan para mahasiswa meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mengambil alih kepengurusan UDK.
“Kami meminta agar Pemkot Kotamobagu harus ambil sikap terkait persoalan dua yayasan YPTK dan YPB. Karena akibat saling klaim, berimbas pada penutupan portal akademik oleh Kopertis wilayah IX Sulawesi. Serta meminta Pemkot Kotamobagu untuk memgambil alih pengelolaan UDK,” kata kordinator lapangan Henratno Pasambuna.
Selain itu mereka juga meminta kepada para anggota DPRD Kotamobagu untuk tidak hanya tinggal diam dalam persoalan ini dan mendorong Pemkot Kotamobagu untuk segera mengambil alih pengelolaan UDK.
Setelah kurang lebih satu jam berorasi, akhirnya satu persatu anggota Dewan menemui para mahasiswa dan mengundang para pendemo masuk dalam ruangan paripurna, untuk membahas semua persoalan yayasan dan mahasiswa UDK.
Para mahasiswa pun disambut langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu Djainuddin Damopolii, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit dan sejumlah personil DPRD lainnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Djelantik Mokodompit, selaku wakil rakyat secara pribadi dan lembaga mengaku sangat prihatin dengan persoalan yang menimpa UDK.
“Kami sangat prihatin. sejak saya masih menjabat sebagai Wali kota, ada keinginan dari pemerintah untuk memajukan UDK. DPRD sebagai lembaga memberi perhatian serius karena UDK bukan milik yayasan akan tetapi milik seluruh elemen masyarakat Bolaang Mogondow Raya. Kami lembaga DPRD dan Pemkot berjanji akan membantu mahasiswa menyelesaikan persoalan ini,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu ini.
Mantan Walikota Kotamobagu ini juga mengatakan akan mendorong dan meminta pemerintahan Tatong Bara dan Jainudin Damopolii (TB-JADI) untik menseriusi persoalan di UDK.
“Kami akan mebicarakan persoalan ini dengan pemerintah kota, untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini. Kami akan mendengarkan apa yg menjadi keinginan seluruh mahasiswa UDK,”kata Djelantik.
Sementara Wakil Walikota Jainudin Damopolii mengatakan bahwa salah satu mendorong Provins BMR, yaitu bagaimana UDK bisa menjadi universitas negeri. Tapi kita minta juga agar para mahasiswa harus paham karena sesuai aturan UDK ini berdiri dibawah naungan yayasan yang berbadan hukum, kalau tidak ada yayasan UDK ini tidak bisa berdiri.
“Saya akan mengundang dua yayasan itu untuk membicarakan persoalan ini, mencari solusi agar persoalan ini cepat selesai. Harusnya dua yayasan ini bisa saling legowo demi kepentingan mahasiswa. Pemerintah dan DPRD akan meminta kepada dua yayasan ini untuk membuka kembali portal akademik oleh Kopertis wilayah IX Sulawesi, demi kepentingan mahasiswa,” kata Djainuddin.
Setelah selama dua jam para mahasiswa menggelar diskusi di ruangan paripurna, para mahasiswa bisa menerima apa yang sudah jadi kesepakatan bersama dalam diskusi tersebut. (Rez)