TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah kota Kotamobagu lurah dan kepla desa untuk bersinergi melakukan inventarisir potensi yang menjadi objek pajak disetiap wilayah. Termasuk potensi dalam Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesan badan Perkotaan (PBB-P2) yang masuk dalam wilayah.
Menurut Wakil Wali Kota Kotamobagu Djainudin Damapolii, dalam acara penyerahan surat pemberitahuan pajak daerah terutang (SPPDT) dan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) PBB-P2 tahun 2016, Rabu (27/4) kemarin. Dimana dari daftar yang ada target untuk 33 desa dan kelurahan sebesar Rp 2.8 Miliar.
“PBB-P2 menjadi salah satu sektor pendapatan andalan pemerintah. Sehingga itu ia meminta agar realisasi semua desa dan kelurahan mencapai 100 persen, saya harapkan dapat memaksimalkan perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan pajak. Apalagi tahun ini pemerintah menaikan insentif aparat. Hari ini diserahkan SPPDT, besok langsung action,” tegas Jainudin.
Jainudin menjelaskan, tahun sebelumnya PBB-P2 ditargetkan sebesar Rp2,3 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran yang terealisasi hanya 80 persen atau sekira Rp1,8 miliar.
“Tahun lalu ada hanya Desa Moyag Induk, Moyag Tampoan dan Moyag Todulan yang mencapai 100 persen. Capaian ini harus dipertahankan. Kemudian ada beberapa desa dan kelurahan seperti Genggulang, Kotobangon, Motoboy Kecil dan Mongkonai Barat yang serapannya paling rendah. Ini harus menjadi perhatian para sangadi dan lurahnya. Tahun ini semuanya harus 100 persen. Apalagi waktu penagihannya cukup panjang,” jelas Jainudin. (**)