Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Meski secara resmi APBD Kota Kotamobagu 2015 sudah bisa jalan. Namun kegiatan paket proyek di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, masih harus menunggu rencana umum pengadaan (RUP) dari masing-masing SKPD yang memiliki paket proyek. Hal ini dikatakan ketua pokja Layanan Pengadaan Secara Electronik (LPSE) Kota Kotamobagu Claudy E Mokodongan, ketika dihubungi baru-baru ini.
‘’Saat ini kami sedang menunggu input RUP dari masing-masing SKPD,’’ terang Claudy.
Dimana, setelah input atau pengumuman paket-paket proyek yang terprogram di 2015 ini diumumkan. Masing-masing SKPD yang telah menginput paket-paket proyek tersebut menyerahkan dokumen paket yang akan ditenderkan tersebut kepada pokja LPSE yang ada.
‘’Setelah itu kemudian proses tender proyek tersebut dapat dilakukan LPSE kepada pihak ketiga yang ingin ikut dalam proses tender tersebut,’’ kata Claudy.
Dihubungi terpisah Ravan Mokoginta, salah satu instruktur nasional tender proyek, menjelaskan proses RUP adalah hal wajib dilakukan sebelum proses tender berlangsung.
‘’Hal ini wajib dilakukan demi transparansi kepada masyarakat paket-paket yang akan dikerjakan di wilayah kerja masing-masing,’’ kata Ravan, sembari mencontohkan paket yang ada di Dinas A yang akan dilaksanakan di kecamatan A,B,C, maupun D.
Sehingga kata Ravan lagi, masyarakat atau pihak kontraktor dapat mengetahui paket-paket apa saja yang ada di kecamatan atau desa/kelurahannya.
‘’Kalau untuk kontraktor dia sudah bisa ada gambaran paket-paket mana yang akan diikuti olehnya,’’ jelas Ravan. (man)