TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rencana Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menjadikan lokasi air terjun Molimpungan sebagai salah satu wisata andalan Kotamobagu tampaknya masih ada kendala. Salah satunya soal lahan parkir.
Menurut Kepala Desa Kobo Kecil Reply Ginintu, rencana lokasi lahan parkir tersebut masih milik perseorangan.
“Kami berniat membeli lahan tersebut. Saya sudah berbicara langsung dengan pemilik tanah tersebut soal harga. Harga yang ditawarkan 130 juta,” jellas Reply.
Sementara, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu Agung Adati membenarkan kendala tersebut. Menurutnya bukan hanya lahan parkir yang perlu dilakukan pembebasan tanah, tetapi ada tiga lahan. Tiga lahan itu untuk pembuatan sarana pendukung lainnya seperti pondok-pondok.
“Kami akan melakukan rapat bersama BPMD, Pemerintah desa dan Pemkot. Karena ada informasi jika setelah dilakukan konsultasi BPMD dan BPKP, belum ada dasar hukum apakah ADD tersebut bisa buat beli tanah atau tidak,” terang Agung.(**)