TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Harta kekayaan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, boleh dibilang melejit selama lima tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Kotamobagu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Tatong Bara naik hampir sepuluh kali lipat seperti yang dilaporkan di laman KPK pada 2018 lalu. Dari total Rp1.713.730.549 yang dilaporkan pada 2013 silam, menjadi Rp11.322.364.032 saat memasukan laporan LHKPN pada 2018 waktu mencalonkan kembali sebagai wali kota berpasangan dengan Nayodo Koerniawan.
Laporan itu saat dirinya mulai menjabat pada 2013 usai Pilkada saat menjabat sebagai wali kota hingga selesai masa jabatan lima tahun bersama wakil wali kota Jainuddin Damopolii.
Di laman resmi KPK disebutkan, harta berupa tanah dan bangunan terapat dibeberapa daerah. Seperti tanah dan bangunan seluas 537 m2/80 m2 di Kota Kotamobagu yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 600.000.000. Tanah dan Bangunan Seluas 463 m2/36 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri Rp 250.000.000.
Tanah Seluas 14444 m2 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang merupakan,hasil sendiri senilai Rp 350.000.000. Tanah Seluas 6000 m2 di Bolaang Mongondow, hasil sendiri Rp 250.000.000.
Tanah Seluas 6265 m2 di Bolaang Mongondow Timur, hasil sendiri Rp 300.000.000. Tanah Seluas 12500 m2 di Bolaang Mongondow Timur, hasil sendiri Rp 300.000.000. Tanah Seluas 450 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri Rp60.000.000.
Tanah Seluas 720 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri Rp150.000.000.
Tanah Seluas 13000 m2 di Kabupaten Bolaang Mongondow, hasil sendiri Rp100.000.000. Tanah Seluas 15000 m2 di Kabupaten Bolaang Mongondow, hasil sendiri Rp100.000.000.
Tahun 2018
Tanah seluas 12240 m2 di Bolaang Mongondow, hasil sendiri senilai Rp350.000.000. Tanah seluas 1001 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri Rp600.000.000.
Tanah seluas 1500 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri senilai Rp150.000.000. Tanah seluas 1500 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri Rp150.000.000. Tanah seluas 600 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri senilai Rp100.000.000.
Tanah seluas 600 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri senilai Rp100.000.000. Tanah seluas 300 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri Rp50.000.000.
Tanah seluas 722 m2 di Kota Kotamobagu hasil sendiri senilai Rp300.000.000.
Tanah seluas 20000 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri Rp 400.000.000. Tanah seluas 2200 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri senilai Rp550.000.000. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/200 m2 di Kota Manado hasil sendiri Rp1.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/80 m2 di Kota Kotamobagu, hasil sendiri senilai Rp325.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Tatong juga memiliki transportasu dan mesin dengan total senilai Rp350.000.000. Berupa mobil, toyota pick up Tahun 2001, merupakan warisan senilai Rp45.000.000.
Mobil Honda CRV Jeep Tahun 2002, merupakan warisan Rp 80.000.000. Mobil Honda Accord Sedan Tahun 2006, merupakan hasil sendiri Rp 150.000.000.
Mobil Toyota Vios 1.5G/Sedan Tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp 75.000.000. Untuk harta bergerak lain milik Tatong, dengan total Rp3.900.000.000. Sedangkan kas dan setara kas Rp137.364.032, harta lainnya Rp 400.000.000.
Berbedah dengan LHKPN pada 2013 saat akan mencalonkan diri sebagai wali kota berpasangan dengan Jainuddin Damopolii.
Harta Tatong waktu itu baru senilai Rp1.713.730.549. Total harta Tatong sudah meliputi tanah dan bangunan, harta bergerak dan giro dan setara kas.
Jika ditotalkan, harta kekayaan awal Tatong Bara yang sebelumnya Rp Rp1.713.730.549 yang dilaporkan pada 2013 silam, dan menjadi Rp11.322.364.032, berarti mengalami kenaikan Rp9.608.633.483. (*)