TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Lima Bidan PTT yang baru diangkat menjadi tenaga kesehatan di Kotamobagu, dipastikan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Refly Mokoginta mengatakan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI yang diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari tenaga kesehatan dokter, dokter gigi, dan bidan PTT Tahun 2017, dijadwalkan pada 28 April mendatang.
Dalam surat tersebut disebutkan, selain memasukkan berkas usulan penetapan NIP, setiap CASN juga wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang penetapan kebutuhan ASN dari tenaga dokter, dokter gigi dan bidan PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2017.
Refli menjelaskan, kelima bidan PTT yang baru dinyatakan lulus CASN beberapa waktu lalu, telah memasukkan kelengkapan berkas ke BKN Regional XI sejak pekan lalu.
“Untuk Kota Kotamobagu sudah tidak ada masalah. Berkasnya mereka sudah dimasukkan, dan tinggal menunggu verifikasi,” kata Refly.
Sedangkan untuk masa tugas para bidan tersebut, masih menunggu penerbitan SK. Selain memasukkan berkas usulan penetapan NIP, setiap CASN juga wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
“Mungkin terhitung masa tugas mulai bulan Maret atau bisa saja April,” kata Refli.
Selain itu, menyertakan pengumuman kelulusan hasil Computer Assited Test (CAT), serta SK penetapan kelulusan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujarnya.
Penulis: Nanang