TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Layanan pengiriman SPX Express yang berada di bawah naungan PT Nusantara Ekspres Kilat kembali mendapat sorotan tajam. Seorang pelanggan berinisial YA menyatakan akan menempuh jalur somasi setelah merasa dirugikan jutaan rupiah akibat paket pesanannya direturn tanpa adanya komunikasi dari pihak kurir.
SPX Express Kotamobagu diketahui beroperasi di Jalan IbantongbIbantong, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur. Dari lokasi inilah seluruh proses sortir dan pendistribusian barang untuk wilayah sekitar dilakukan.
Kasus yang dialami YA bermula ketika ia memesan barang pada 8 November. Berdasarkan status pengiriman, paket seharusnya tiba pada 22 November. Namun, sebelum sampai ke tangan penerima, paket justru dikembalikan ke pengirim tanpa pemberitahuan apa pun.
YA mengaku terkejut dan kecewa dengan tindakan sepihak tersebut.
“Saya kaget. Tanpa ada konfirmasi dari kurir atau pihak SPX, barang saya sudah direturn. Padahal saya sudah membayar ongkos kirim lebih dari tiga juta rupiah,” ujarnya geram.
Meski pihak Shopee dikabarkan bersedia mengembalikan biaya pengiriman, YA menegaskan bahwa persoalan tidak sesederhana ongkos kirim. Keterlambatan dan return sepihak itu berdampak langsung pada aktivitas bisnisnya.
“Uang ongkir bisa saja kembali, tapi kerugian usaha, hilangnya waktu, dan rusaknya alur penjualan saya itu tidak bisa diganti,” tegasnya.
Ia menilai tindakan kurir yang tidak melakukan konfirmasi adalah bentuk kelalaian serius. Ia menegaskan siap mengajukan somasi kepada SPX Express Kotamobagu apabila tidak ada klarifikasi resmi dan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Kasus ini ikut memperpanjang daftar keluhan terhadap layanan SPX Express, khususnya terkait minimnya komunikasi kurir, ketidaktepatan tracking, dan prosedur return yang dinilai tidak transparan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SPX Express Kotamobagu maupun PT Nusantara Ekspres Kilat belum memberikan keterangan resmi terkait aduan pelanggan tersebut. (*)






