TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu langsung mengambil langkah terkait kekosongan kursi kepala dinas PU yang ditinggalkan Robby Simbar.
Sejak Tiga hari setelah menerima pengunduran diri Inka Roby Simbar sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu, Jumat (20/11) pukul 13.20 Wita Sekertaris Daerah Tahlis Gallang melantik pelaksana tugas jabatan tersebut.
Tahlis menyerahkan tugas sementara Kadis PU kepada Sande Dodo. Dengan demikian Sande memegang dua jabatan, Kepala Bappeda dan PLT Kadis PU.
Ketika selesai dilantik Sande Dodo mengaku siap mengemban 2 tugas yang merupakan kepercayaan pemkot yang diberikan kepadanya.
“Memang beban kerja cukup berat. Kedua jabatan tersebut, sama sibuknya. Namun saya tidak akan bekerja sendiri ada teman-teman di PU dan Bappeda,” ujarnya.
Sande menjadi PLT Kadis PU terhitung mulai tanggal 20 November 2015, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.4/BKDD-KK/SK/Nomor 20 tahun 2015, tentang pemberhentian Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu Roby Simbar dan Surat Perintah Nomor 821.4/BKDD-KK/SP Nomor 21. Selanjutnya Roby Simbar sebagai pelaksana pada bagian umum setda Kota Kotamobagu. (Rez)