TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Belum hilang soal sorotan pekerjaan dari PT Waskita yang mengerjakan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur Kotamobagu, kini perusahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kembali dapat sorotan terkait pekerjaan proyek pembangunan rumah susun mahasiswa yang berada di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur.
Dari beberapa laporan warga, pekerjaan rumah susun dua lantai itu dilakukan asal jadi. Dinding dibeberapa bagian kamar mulai retak. Warga menduga perusahan itu hanya mengambil keuntungan tanpa melihat kualitas campuran yang ada.
“Bisa dicek pak. Dinding mulai retak. Itu diduga karena campuran tidak sesuai dengan standar yang ada,” kata warga saat memberikan laporan ke wartawan.
Bukan hanya itu, warga juga mempertanyakan masa kontrak pekerjaan sejak dilakukan September 2014 lalu hingga Februari 2015 belum rampung.
Eko Suprihatin salah satu karyawan dari PT Waskita saat ditemui di lokasi pembangunan menjelaskan, jika campuran yang mereka gunakan sudah sesuai dengan standar yang ada. “ Kalau memang retak mungkin karena pengaruh karena masih dalam pengerjaan. Tapi yang jelas campuran sudah sesuai standar,” kata Eko.
Dia juga mengatakan kalau sudah mengantongi surat perpanjangan dari kementrian perumahan lewat dirjen. “Jadi surat perpanjangannya sudah ada. Kalau tidak surat perpanjangan, otomatis sudah tidak ada lagi aktivitas pekerjaan,” tambah Eko. Seihngga, dia memastikan kalau pekerjaan ini akan berakhir pada akhir Februari mendatang.
Diketahui pembangunan rumah susun itu type komunal dengan dua lantai. Proyek tersebut berasal dari kementrian perumahan rakyat yang didirikan diatas tanah milik yayasan Muhamadiyah dengan besaran dana Rp 3.7 miliar lebih. (Has)