• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPUD Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2014
in Kotamobagu
0
KPUD Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Pembacaan ikrar kampanye damai yang dilakukan pimpinan partai Politik saat kampanye damai di kompleks kantor KPU Kotamobagu

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pembacaan ikrar kampanye damai yang dilakukan pimpinan partai Politik saat kampanye damai di kompleks kantor KPU Kotamobagu
Pembacaan ikrar kampanye damai yang dilakukan pimpinan partai Politik saat kampanye damai di kompleks kantor KPU Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Aditya Tegela, meminta pejabat di seluruh tingkatan untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye. Jika dilanggar, KPU bisa berikan sanksi.

“Kalau memang melanggar, kami kenakan sanksi administratif mulai peringatan tertulis hingga teguran keras,” kata Aditya di kantornya, Minggu (30/03).

Aditya sempat menegaskan bahwa pejabat negara harus tetap mengikuti aturan, meski memiliki kewenangan tertentu. Oleh karena itu, dia menekankan agar mereka jangan sampai menyalahgunakan fasilitas negara.

“Jangan juga aktivitas kampanye menggunakan anggaran negara, ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi,” katanya.

Terkait itu, Aditya meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memantau kampanye para pejabat. Terutama di paruh terakhir masa kampanye pekan depan.

“Pelanggaran yang sifatnya administratif, bisa diteruskan ke KPU, dan KPU akan menjatuhkan sanksi. Kemudian, pelanggaran yang bersifat pidana bisa diteruskan ke kepolisian.”

Dia menegaskan bahwa setiap pejabat yang berkampanye harus mendapatkan izin dan menyampaikannya ke KPU. Kemudian, dalam proses penyelenggaraannya akan diperiksa apakah pejabat tersebut sudah mendapat izin atau belum.

“Prosedurnya begitu,” tegas ketua KPU RI, Husni Kamil Manik sebagaimana ditulis www.kpu.go.id.

Editor Hasdy Fattah

Tags: texs
Previous Post

United Indonesia Kotamobagu Donor Darah di Warung Kopi Jarod

Next Post

Pengamat : Rolling Pejabat di Kotamobagu Sulit Dipisahkan Unsur Politik

Next Post
Sekda Bolmong Mengaku tak Tahu Kalau ada Stafnya Dilantik di Kotamobagu

Pengamat : Rolling Pejabat di Kotamobagu Sulit Dipisahkan Unsur Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga
Bolmong

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

by Redaksi
24 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Juni - Juli. Launching penyaluran...

Read moreDetails
Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

24 Juli 2025
Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

24 Juli 2025
Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

23 Juli 2025
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.