TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memberikan penegasan kepada KPU kabupaten/kota untuk mengganti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan kecurangan saat penghitungan suara.
“Anggota KPPS nakal direkomendasikan untuk tidak dipekerjakan lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang. Ke depan perlu dievaluasi, sekarang sudah terjadi. Tetapi bahwa siapa yang nanti kedapatan kecurangan, diganti dan dipastikan tidak dipakai lagi di pilpres,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di media online www.kpu.go.id, Senin (14/4/).
Terpisah Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menegaskan pihaknya benar-benar akan mengganti anggota KPPS yang terbukti melakukan kecurangan. Pernyataan ini menyusul laporan dugaan anggota KPPS yang tidak netral, tegas Nayodo di ruang kerjanya, Selasa (15/4).
Nayodo mengaku pihaknya bahkan sudah memegang surat edaran (SE) KPU terkait hal itu. “KPPS memang diangkat KPU kabupaten/kota, namun kebanyakan bermuatan dan ada intervensi dari berbagai kalangan. Evaluasi dilakukan agar kualitas pemilu presiden nanti bisa lebih fair dan jujur,” Papar Nayodo.(Has)