TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dua bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu ditetapkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu dalam Pilkada Kotamobagu 2018.
Dua pasangan tersebut yakni Tatong Bara-Nayodo Kurniawan yang diusung Delapan Parpol serta Jainuddin Damopolii –Suharjo Makalalag dari jalur independen.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon itu dilaksanakan di lantai dua gedung KPU Kotamobagu dipimpin Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon .
Nova sendiri didampingi Empat komisoner lainnya yakni Asep Sabar, Iwan Manoppo, Amir Halatan dan Aditya Tegela.
Dengan demikian, pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota. Begitu juga dengan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag dari jalur independen.
Sebagai informasi, Suharjo Makalalag merupakan mantan narapidana kasus korupsi TPAPD Kabupaten Bolaang Mongondow 2010. Dia mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota berpasangan dengan Jainuddin Damopolii lewat jalur independen.
Rencananya, pada Selasa (13/2) KPU Kota Kotamobagu akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan.
“Rencana Selasa besok akan dilakukan pencabutan nomor urut,” tambah Komisioner KPU Kotamobagu divisi teknis Aditya Tegela. (**)