TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melakukan pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Kamis (15/3). Pleno tersebut sebelumnya sudah dilakkan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), daftar pemilih Pilkada 2018 Kota Kotamobagu 2018.
Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon yang didampingi dua komisioner yakni Asep Sabar dan Iwan Manoppo juga dihadiri Panwas Kota Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Komisioner KPU yang membidangi perencanaan dan data Asep Sabar menjelaskan, terdapat selisih dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebanyak 90.394 pemilih menjadi 85.961 pemilih.
“Data tersebut sudah melalui pleno di tingkat desa kelurahan serta kecamatan,” kata Asep.
Dia menjelaskan, bila dirinci hasil pleno di tingkat kecamatan jumlah pemilih laki-laki berjumlah 43.269 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 42.692.
Selain menetapkan jumlah pemilih sementara dalam rapat pleno tadi juga sudah ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP Elektronik.
Untuk jumlah pemilih potensial dimaksud berjumlah 1.841 pemilih atau 994 pemilih laki-laki dan 847 untuk pemilih perempuan.
Dari hasil Coklit dan perbaikan terdapat pemilih baru berjumlah 4.162 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 8.596 orang, ujarnya. (**)