TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menerima tambahan dukungan dari bakal pasangan calon yang maju dari jalur Independen Jainuddin Damoppolii-Suharjo Makalalag.
Kekurangan dukungan itu diserahkan Kamis (18/1) yang diterima lima Komisioner KPU. Dari 174 jumlah yang masih kurang, bakal pasangan calon Jainudin-Suharjo memasukan 677 kopian dukungan KTP.
“Sudah diterima sebanyak 677 dukungan,” kata Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon.
Diketahui, dalam pleno akhir Desember 2017 lalu KPU Kota Kotamobagu sudah menetapkan tim bakal pasangan calon dari jalur perseorangan tersebut masih kurang dukungan 87.
Sebagaimana aturan, bakal pasangan calon harus memasukkan tambahan dukungan dua kali lipat dari jumlah sebenarnya. Artinya pasangan Jadi-Jo julukan Jainuddin-Suharjo harus memasukkan dukungan dua kali lipat yakni 174 dukungan.
Komisioner KPU Kotambagu Divisi Teknis Aditya Tegela menambahkan, dalam perjalanannya Panwaslu Kota Kotamobagu sempat merekomendasikan adanya dua orang dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga jumlah dukungan yang harus dipenuhi tim perseorangan perseorangan atas nama Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag ini berjumlah 178.
Aditya menjelaskan, terkait verifikasi dukungan tambahan ini nantinya tidak lagi faktual sebagaimana verifikasi dukungan diawal. Menurut dia, verifikasi faktual nanti hanya dikumpulkan di suatu tempat yang dikoordinir langsung LO dan disaksikan Panwas. (**)