TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mulai melakukan pelipatan surat suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2015-2020. Namun dalam pelipatan surat suara, terdapat puluhan surat suara yang rusak. Dari surat suara yang rusak antara lain, kertas suara lubang seperti di coblos, warnah tidak merata, gambar pasangan calon doubel dan potongan kertas yang tidak sempurna.
Sejak hari pertama, pihak KPU melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, sudah 80 kertas suara yang dinyatakan rusak. Dari 80 surat suara, 40 surat suara rusak total. Diperkirakan kerusakan kertas suara akan terus bertambah sebab proses penyortiran dan pelipatan terus dilakukan.
Komisioner KPU Kotamobagu Divisi Perencanaan dan Logistik Nova Tamon mengatakan, untuk total kertas suara yang masuk ke KPU Kotamobagu berjumlah 89 ribu. Di mana 91 lembar surat suarat suara cadangan.
“Namun dalam penyortiran dan pelipatan kertas suara tersebut kami menemukan 40 kertas suara yang rusak, dan kemungkinan besar kerusakan kertas suara ini akan terus bertamba karena saat ini kami masih terus melakukan pelipatan kertas suara,” kata Nova.
Untuk penyortiran dan pelipatan kertas suara ini, pihak KPU melibatkan 30 orang, dan sebagian staf di KPU. Untuk setiap orang mendapat upah 200 rupiah perlembar. Penyortiran dan pelipatan kertas suara sendiri membutuhkan waktu selama tiga hari. Pihak KPU juga memastikan H-2 logistik akan sampai ke semua TPS yang tersebar di wilayah Kotamobagu. (Rez)