TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengumumkan terkait ditemukannya 1.225 pendukung pasangan bakal calon dari jalur Independen Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pengumuman sekaligus penyerahan berita acara itu, disaksikan Ketua Panwasku Kotamobagu Musly Mokoginta, kepada tim LO pasangan Jainuddin-Suharjo Senin (11/12) sekitar pukul 00:20 WITA.
Komisioner KPU Kotamobagu bidang divisi teknis Aditya Tegela menjelaskan, temuan itu atas hasil verifikasi administrasi dan analisis dukungan ganda. Dimana kata dia, hasil pencocokan dan penelitian data terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Kotamobagu dengan menggunakan aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
“Jadi penelitian ini karena langsung terkoneksi dengan aplikasi Silon. Hasil penelitian berkas administrasi, setelah melalui pencocokan dan penginputan. Jumlah dukungan pasangan Jainuddin-Suhardjo berjumlah 10.109 sedangkan tidak masuk dalam DPT berjumlah 1.225 orang,” jelasnya.
Kendati demikian, hal ini belum mempengaruhi jumlah syarat dukungan calon. Karena belum masuk dalam tahapan verifikasi faktual. Akan tetapi lanjut Aditya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Disdukcapil tentang daftar pemilih sesuai ketentuan yang terdapat pada pasal 19 ayat 1 dan 2 huruf C dan ayat 3 PKPU Nomor 3 Tahun 2017.
“Dinas Dukcapil akan kami minta klarifikasi terkait hal ini,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan waktu pelaksanaan tahapan verifiasi factual dukngan pasangan calon perseorangan dilaksanakan mulai 12 hingga 25 Desember 2017. (**)