TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kota Kotamobagu Nova Tamon, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN, untuk pemeriksaan kesehatan calon Walikota dan calon wakil walikota calon perseorangan Rabu (3/1).
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada Kotamobagu 2018.
“Seorang calon walikota dan calon wakil walikota harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi kriteria sehat jasmani dan rohani,” tuturnya.
Nova menambahkan, proses pemeriksaan kesehatan akan diikuti pasangan calon walikota dan wakil walikota. Nantinya pemeriksaan itu akan dilakukan di RSUD Kandou Manado.
“Semua calon yang mendaftar baik melalui jalur perseorangan dan jalur politik akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang menjadi prasyarat calon biasa mengikuti proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan bulan juli mendatang,” tutupnya.
Asep Sabar Komsioner KPU Kotamobagu manambahkan, KPU Kotamobagu dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh Parpol dan calon perseorangan. Menurutnya ini penting dilakukan agar ada kejelasan tahapan pemeriksaan dan dipahami para calon walikota dan calon wakil walikota.
Diketahui pendaftaran calon Pilkada Kota Kotamobagu akan dimulai 8-10 Januari mulai dibuka 08:00-16:00 WITA . Untuk hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 24:00 WITA. Sedangkan tanggal 11 akan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan terhadap para calon.(**)