TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu sudah mengumumkan untuk merekrut petugas yang akan ditempatkan di TPS pada hari H pemungutan suara Pilwako, 27 Juni mendatang.
Menurut Komisioner KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo, petugas TPS atau yang disebut kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) yang akan direkrut nantinya berjumlah 1.694 orang. Jumlah itu, masing-masing TPS akan ditempatkan tujuh orang di masing-masing TPS.
“Kita memiliki 242 TPS se-Kota Kotamobagu, sementara di masing-masing TPS ada tujuh orang. Berarti bila dikalikan totalnya berjumlah 1.694 orang,” kata Iwan menjelaskan.
Iwan menambahkan, rekrutmen akan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.
“Bagi siapa saja yang berminat menjadi KPPS dipersilakan mendaftar ke PPS dengan mengisi beberapa formulir persyaratan yang sudah disediakan,” tuturnya.
Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar menambahkan, selain petugas yang berjumlah tujuh orang, nantinya TPS juga akan diperkuat oleh anggota Linmas dimasing-masing TPS berjumlah dua orang.
“Untuk Linmas akan berkoordinasi dengan lurah atau kepala desa masing-masing. PPS atau KPU Kota Kotamobagu hanya akan menerima rekomendasinya,” kata Asep.
Penulis: Hasdy