TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah melalui hasil pertemuan bersama di kantor Sekretariat KPU Kotamobagu, verifikasi faktual ulang di Enam desa dan kelurahan rencananya akan dilakukan mulai Sabtu (3/3) besok. Pihak pasangan calon dari jalur Independen Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) yang hadir dalam pertemuan mengaku menerima dan ikhlas.
Pertemuan tertutup itu dilakukan usai sholat Jumat, dipimpinan lima komisioner KPU, yang dihadiri Ketua Panwaslu, Kapolres Bolmong, Asisten I Pemkot Kotamobagu, perwakilan Dandim serta pasangan calon Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Divisi Hukum Amir Halatan, bahwa verifikasi faktual (Verfak) ulang tetap akan dilakukan keselurahan di Enam desa dan kelurahan. Hasil itu setelah pihak KPU Kotamobagu melakukan konsultasi dengan KPU RI.
“Mulai Sabtu besok Verfak akan dimulai di Enam desa dan kelurahan sesuai dengan putusan Panwaslu,” kata Amir Jumat (2/3).
Verfak ulang yang akan dilakukan para anggota PPS, sama seperti sebelumnya. Yakni mendatangi warga yang terdaftar dalam daftar dukungan. Dia berharap dalam Verfak ulang ini, mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kami berharap kerjasama dari semua pihak, agar supaya tahapan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan harapan,” kata dia.
Sementara calon Walikota Jainuddin Damopolii mengaku menerima soal keputusan itu. Akan tetapi dia berharap warga yang terdaftar dalam dukungan untuk tidak diintervensi oleh pihak manapun.
“Yang pasti kamai menerima dan ikhlas. Tapi biarkan masyarakat menentukan pilihan hati mereka. Berikan kebebsan kepada masyarakat, tertutama untuk tidak diintimidasi,” ujar Jainuddin.
Dalam rapat tersebut, dia juga mengakau telah mengintruksikan kepada Asisten I selaku pemerintah untuk memberitahukan kepada camat, kepala desa hingga aparat paling bawa untuk tidak melakukan intimidasi kepada warga.
“Saya sudah ingatkan, agar camat, kepala desa untuk tidak mencampuri pada saat verifikasi faktual ulang ini,” tegasnya.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, Polres siap untuk mengamankan jalannya Pilkada. Termasuk verifikasi faktual ulang ini. Menurut Gani, sejumlah aparat dari Polres akan disebar di enam desa dan kelurahan untuk mengawal jalannya verifikasi faktual ulang ini.
“Polres siapkan anggota untuk mengawal petugas PPS saat jalankan verifikasi faktual ulang ini. Tugas anggota agar supaya tidak ada initimidasi dari oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Verifikasi factual ulang ini rencananya akan dilaksanakan selama Tujuh hari terhitung Sabtu (3/3) besok.
Dari Enam desa dan kelurahan yang direkomendasikan oleh Panwaslu Kotamobagu untuk diverifikasi faktual ulang, diperkirakan jumlah dukungan yang tersebar mencapai Dua ribuan lebih. (**)