TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu menyerahkan kembali berkas dokumen kepada empat Ketua PPK guna dilakukannya kembali verifikasi faktual ulang. Penyerahan itu berlangsung di Kantor Sekretariat KPU Jumat (2/3) sekitar pukul 21:00 Wita.
Berkas dukungan milik pasangan calon Independen Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag itu, tersebar di Enam desa kelurahan yang disengketakan pasangan calon nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan.
Dalam gugatan itu, Panwaslu akhirnya mengambulkan gugatan dan akhirnya dilakukan verifikasi faktual ulang.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Amir Halatan, verfikasi faktual rencananya akan dimulai pada Sabtu (3/3) pukul 08:00 Wita.
Enam desa kelurahan yang akan diverfikasi faktual ulang itu yakni Kelurahan Mogolaing, Kelurahan Pobundayan, Kelurahan Matali, Kelurahan Molinow, Desa Pontodon dan Desa Moyag.
Penyerahan berkas dukungan itu, diserahkan langsung Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon kepada masing-masing ketua PPK. Yakni PPK Kecamatan Kotamobagu Timur, Kecamatan Utara, Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Menurut Amir, metode verifikasi faktual ulang yang akan dilakukan yakni hanya mereka yang masuk dalam daftar Memenuhi Syarat (MS).
“Kalau yang sudah masuk TMS, tentu sudah tidak diverifikasi fatual lagi,” jelas Amir.
Data yang didapat, untuk total dukungan syarat yang akan diverfikasi ulang yang tersebar di enam desa keurahan yakni beerjumlah 2.118. Terdiri dari Kelurahan Pobundayan 451 dukungan, Desa Pontodon 202 dukungan, Kelurahan Mogolaing 673, Desa Moyag 238, Kelurahan Matali 25 dan Kelurahan Molinow 529. (**)
Redaksi, thanks so much for the post.Much thanks again. Really Cool.