• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPU Kotamobagu: Peluang Pemekaraan Empat Dapil Kecil

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2017
in Kotamobagu
0
KPU Kotamobagu: Peluang Pemekaraan Empat Dapil Kecil

Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah menyampaikan usulan pemekaran Kota Kotamobagu dibagi menjadi empat daerah pemilihan (Dapil). Usulan tersebut disampaikan lewat rapat koordinasi dengan KPU Provinsi.

Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon menjelaskan, setalah dikaji, usulan Empat Dapil di Kota Kotamobagu sangat kecil peluang itu terjadi karena prinsip proporsional.

“Ada tujuh prinsip utama dalam penataan Dapil yakni kesataraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya,” kata Nova yng didmapingi dua komisioner KPU lainnya Iwan Manoppo dan Asep Sabar Jumat (22/12)

Menurutnya, salah satu prinsip tidak proporsional yakni jumlah kursi yang belum proporsional. Yakni untuk Kecamatan Kotamobagu Timur 6 kursi dan Kecamatan Kotamabagu 4 kursi.

Dijelaskan, untuk pemilu 2019 nanti, DPRD Kotamobagu jumlah kursi masih tetap 25 kursi seiring tidak bertambahnya jumlah penduduk  yang signifikan.

Kesetaraan suara ini terkait dengan prinsip yang mengupayakan harga kursi yang setara antar satu dapil dengan dapil lainnya. Kemudian, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional berkaitan dengan prinsip yang mengutamakan jumlah kursi besar dalam pembentukan Dapil (6-12 kursi).

“Undang-undang Nomor 7  Tahun 2017 menetapkan, alokasi kursi per Dapil paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi,” jelasnya.

Azas proporsional berkaitan dengan prinsip yang memerhatikan keseimbangan alokasi kursi antar Dapil. Integritas wilayah adalah prinsip yang memerhatikan keutuhan dan keterpaduan wilayah dengan memerhatikan kondisi geografis dan saran penghubung.

Azas coterminus adalah dapil yang dibentuk harus dalam cakupan Dapil tingkatan yang lebih besar (yaitu Dapil provinsi), kohesivitas menjelaskan prinsip yang memerhatikan aspek sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas. Terakhir, kesinambungan berkaitan dengan penataan Dapil yang memerhatikan komposisi Dapil pada pemilu sebelumnya.

Namun kendati demikian, usulan tersebut sudah disampaikan dan akan diputuskan oleh KPU Pusat. (**)

Tags: dapilkotamobaguKPUnova tamonpemilupemilu 2019
Previous Post

Jainuddin Optimis Lolos Verifikasi Faktual

Next Post

BKPP Temukan Data Tenaga Kontrak Yang Double

Next Post
BKPP Temukan Data Tenaga Kontrak Yang Double

BKPP Temukan Data Tenaga Kontrak Yang Double

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.