TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu terus melakukan sosialisasi tentang Pilkada serentak 2018 mendatang. Pihak KPU Kota Kotamobagu terus mengajak masyarakat untuk ambil bagian untuk mmberikan hak suara termasuk para penyandang Disabilitas.
“KPU tetap akan penuhi hak politik setiap warga Negara. Yang penting pastikan mereka terdaftar sebagai wajib pilih. Para penyandang Disabilitas tetap akan diberikan hak politik,” kata Komisioner KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar saat membeikan sosialisasi tentang peningkatan pengetahuan penyelenggara PIlkada yang dilaksanakan di kantor sekretariat KPU Kamis (7/12).
Sosialisasi tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Disabilitas serta pemilih pemula.
Asep mengatakan, sosialisasi ini juga turut diberiikan penjelasan soal kesiapan akses menuju ke TPS. “Termasuk akses saat penyandang Disabilitas berada di TPS. Semua akan diatur agar dapat diberikan kemudahan. Tapi tidak menghilangkan hak politik mereka,” jelasnya
Selain itu, sosialisasi tersebut juga untuk penyandang Disabilitas yakni cara mencoblos yang benar. Asep menjelaskan, persiapan terus dilakukan oleh KPU, diantaranya adalah pemenuhan alat bantu, template surat suara bagi tuna netra dan juga pendataan.
Komisioner KPU Kotamobagu lainnya Iwan Manoppo menambahkan, KPU juga terus mensosialisasikan agar menghindari money politik. Pada pilkada serentak diharapkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan dengan mendatangi TPS.
Di lain sisi juga partisipasi kaun perempuan sangat diharapkan. Iwan mengatakan, sosialisasi yang melibatkan sejumlah elemen, tokoh masyarakat, tokoh agama, kaum difabel dan pemilih pemula dalam rangka mencapai target.
“KPU berharap, pemilih perempuan yang dalam setiap hajat Pemilu selalu tercatat partisipasinya tinggi dapat turut menjaga Pilwako Kotamobagu agar berintegritas. Tidak ada yang bisa menyelamatkan masa depan Kotamobagu kecuali kita sendiri,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para perempuan lebih paham mengenai hak politiknya dan nanti pada saat pemilihan dapat menggunakan hak politiknya dengan baik dan benar,” tutur Iwan.(**)