KPU Kotamobagu Musnahkan Kertas Suara Rusak

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu memusnahkan 25 kertas surat suara di halaman kantor KPU Kotamobagu Minggu (24/6/2018).

Dalam pemusnahan itu, disaksikan Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Fredy Wowor serta salah satu komisioner Panwaslu Kotamobagu Amaluddin Bahansubu serta para komisioner KPU lainnya.

Komisioner KPU Kota Kotamobagu Amir Halatan mengatakan, jumah25 lembar kertas suara yang dibakar itu karena rusak, kena bercak tinta serta warnahnya kabur.

Pemusnahan ini kata dia, telah dikoordinasikan dengan KPU Sulut hasil koordinasi.

“Semua dimunahkan tanpa sisa,” tambahnya.

Sebelumnya, surat suara rusak dan lebih ini didapatkan saat penyortiran surat suara beberapa waktu lalu.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses