TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu sampai saat ini terus melakukan pemeriksaan berkas administrasi milik pasangan independen Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag. Dalam pemeriksaan dukungan KTP yang dimasukan itu, KPU mulai menemukan KTP ganda.
“Mulai ditemukan, tapi kalau yang ganda tentu satunya akan dicoret,” kata Komisioner KPU Kotamobagu divisi penyelengara Aditya Tegela Senin (4/12).
Dukungan KTP yang diserahkan pasangan calon independen Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag berjumlah 10.537. Pada tahapan pemeriksan pertama yakni verifikasi jumlah sebaran dukungan, dinyataka lolos dan memenuhi syarat. Artinya dukungan yang mereka masukan telah sesuai.
Kendati tidak menjelaskan soal jumlah KTP ganda yang ditemukan, akan tetapi belum mempengaruhi. Sebab masih ada tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual.
“Untuk membuktikan dukungan tersebut, masih ada satu tahapan lagi yang akan dilaksanakan yakni tahapan verifikasi faktual,” kata Aditya.
Menurut dia, dukungan ganda tersebut teridentifikasi dari kesamaan nomor induk kependudukan dalam fotokopi KTP. Atas temuan tersebut, pihak KPU Kotamobagu akan segera melakukan verifikasi faktual di lapangan. Hal itu dilakukan dengan menungaskan PPS ke desa dan kelurahan.
“Saat ini proses pemeriksaan administrasi sudah mencapai hampir 70 persen. Kemungknan dua hari ke depan, akan selesai,” katanya.
Selain dukungan ganda, pihak KPU juga akan memperketat soal verfikasi faktual. Sebab menghindari soal dugaan pemalsuan tanda tangan pada bukti dukungan berupa fotokopi KTP.
Saat ini KPU Kotamobagu sedang melakukan verifikasi administrasi dukungan milik bakal calon walikota dan wakil walikota pilkada 2018 mendatang. (**)