TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mulai menerima surat suara untuk Pemilu 2019. Dari lima jenis kertas suara yang diterima, tinggal surat suara DPD RI yang belum masuk.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Zulkifi Kadengkang, jumlah surat suara yang diterima pada Senin (18/2) berjumlah 374,037 surat suara. Terdiri dari surat suara DPD RI 92.759 yang dikemas di 93 boks, DPRD Provinsi 92.759 yang dikemas di 93 boks, surat suara DPRD Kotamonagu Dapil Satu 37.401 yang dikemas di 38 boks dan Dapil Dua berjumlah 24.637 yang dikemas di 25 boks. Sedangkan surat suara di Dapil Tiga berjumlah 33.722 lembar yang dikemas di 34 boks. Dengan demikian jumlah kertas suara yang diterima berjumlah 374.037 atau 307 boks.
Dia mengatakan, KPU Kotamobagu juga masih menunggu surat suara untuk Calon DPD RI yang saat ini belum masuk.
Kendati demikian masih kekurangan logistik lain. Seperti 13 bilik suara dan 10 kotak suara yang rencananya akan dikirim KPU RI.
Logistik itu dibongkar di pelabuhan Bitung dengan pengawalan aparat Kepolisian. Setibanya di Kantor KPU Kotamobagu langsung diletakan di ruang rapat Kantor KPU agar muda untuk diawasi baik dari para komisioner KPU, staf KPU serta para petugas Kepolisian dan TNI.
“Kemungkinan pengiriman surat suara DPD RI itu akan dikirim bersamaan dengan bilik dan kotak suara. Karena pada saat pendistribusian kotak dan bilik suara beberapa bulan lalu masih terjadi kekurangan,” kata Zulkifli.(**)