KPU Kotamobagu:  Masih Tiga Parpol Belum Masukan Laporan Dana Kampanye

Laporan Dana Kampanye
Laporan Dana Kampanye
Laporan Dana Kampanye

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melansir hingga pukul 18.00 wita, tiga partai politik  belum masukan laporan dana kampanye. Tiga Parpol itu yakni PPP,  PKPI, dan PBB.

Ketua Devisi Teknis Penyelengara Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu Aditya Tegela ketika dikonfirmasi mengatakan, partai politik diharuskan menyerahkan LDK tahap III ke KPU maksimal pada  24 April  hari ini. KPU tidak akan memberikan toleransi waktu untuk revisi LDK III, katanya.

Bacaan Lainnya

“ Penyampaian ini  sudah berulang kali disampaikan tapi masih ada yang belum memasukan,” kata dia.

Diketahui tiga Parpol itu pada pemilu 9 April lalu, sama sekali tak mendapatkan kursi  yang tersebar di tiga Dapil. (Has)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses