• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPU Kotamobagu Masih Sepi Pendaftaran Bacaleg

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2018
in Kotamobagu
0
KPU Kotamobagu Masih Sepi Pendaftaran Bacaleg
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejak dibuka pendaftaran bakal calon legislatif Rabu (4/7/2018), kantor sekretariat KPU Kota Kotamobagu yang ada di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kotobangun Kelurahan Kotamobagu Timur masih sepi dari pendaftaran.

Sejak dibuka pukul 08:00 Pagi hingga pukul 16.00 WITA, belum ada partai politik dan calon legislatif yang mendaftar ke kantor KPU.

Komisioner KPU Amir Halatan menduga, hari pertama pendaftaran Pileg 2019 masih sepi karena partai politik dan para calon sedang mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan.

“Iya masih sepi. Kemugkinan karena para caleg sementara mengurus berkas,” ujar Amir Rabu (4/7/2018).

Amir memastikan semua persyaratan yang diminta segera cepat diselesaikan. Mengingat akan diverifikasi kembali oleh tim. Sebab masih ada perbaikan atau perubahan.

“Makanya kita mengimbau partai politik untuk tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas itu di hari terakhir, karena kalau ada perbaikan itu dia sulit tidak ada waktu lagi mepet,” ujarnya.

Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar menambahkan, pendafataran bakal calon anggota legislative dibuka selama 14 hari. Yang dimulai 4 hingga 17 Juli 2018.

“Batas waktu pemasukan Tanggal 4 – 16 pukul 08.00 – 16.00 Wita. Tanggal 17 pukul 08.00 s- 24.00 WITA,” jelasnya.

Pencalonan bakal calon legislative 2019 berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ada beberapa yang harus dipenuhi bakal calon sebagai syarat yang akan mendaftar. Diantaranya telah berumur 21 tahun, berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan pulusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kecuali mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya, bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang dan bersedia secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik, atau terpidana karena kealpaan ringan atau karena alasan politik yang tidak menjalani pidana dalam penjara, dan bersedia secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik.

Selain itu bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahalan seksual terhadap anak, atau korupsi.

“Serta ada surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif,” kata Asep.

 

Penulis: Hasdy

Tags: amir halatanBacalegkpu kotamobagunova tamonPileg 2019
Previous Post

Alfian: Memalukan Kalau PNS Masih Gunakan Elpiji Bersubsidi 

Next Post

Tim TB-NK Yakin, Suara Tidak Akan Berkurang Saat Pleno Rekapitulasi di KPU

Next Post
Tim TB-NK Yakin, Suara Tidak Akan Berkurang Saat Pleno Rekapitulasi di KPU

Tim TB-NK Yakin, Suara Tidak Akan Berkurang Saat Pleno Rekapitulasi di KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.