TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu memastikan, masih akan memberikan waktu perbaikan lagi atas hasil verifikasi faktualn ulang berkas milik pasangan calon independen Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag. Waktu perbaikan itu yang diberikan oleh KPU, yakni selama tiga hari.
“Iya masih ada waktu perbaikan selama tiga hari,” kata Komisioner KPU Kotamobagu Amir Halatan Kamis (8/3).
Waktu perbaikan yang diberikan itu, konsepnya sama dengan sebelumnya.
Menurutnya dari hasil rapat bersama, KPU memutuskan untuk diberikan waktu perbaikan lagi.
Amir sendiri belum bisa memastikan, total hasil verifikasi ulang yang dilakukan oleh PPS di enam desa kelurahan. Rencananya Jumat (9/3) besok masih akan dilakukan pleno di tingkat kecamatan.
Diketahui, Panwaslu merekomendasikan untul dilakukan verifikasi ulang berkas milik pasangan calon perseorangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag. Rekomendasi itu merupakan gugatan yang dilayangkan pihak pasangan calon nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan.
Dari verifikasi faktual ulang, jumlah dukungan yang tersebar di Enam desa kelurahan itu berjumlah 2.118. (**)