• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPU Kotamobagu Buka Posko Layanan Pindah Memilih

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2019
in Kotamobagu
0
KPU Kotamobagu Buka Posko Layanan Pindah Memilih

Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama ratusan peserta dari PPK dan PPS

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama ratusan peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (6/2).

Rakor tersebut dibuka Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Kotamobagu masing-masing Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kotamobagu Yokman Muhaling, sesuai Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 (UU No:7/2017) Tentang Pemilu dijelaskan tiga kategori pemilih yakni DPT, DPTb dan DPK.

Dia menjelaskan, setelah DPT ditetapkan hingga DPT Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), KPU saat ini masuk pada tahapan penyusunan DPTb dan DPK.

“Untuk pindah memilih dilakukan karena beberapa sebab seperti yang berada di perantauan dan di luar domisili Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), seperti yang sedang belajar atau menjadi santri, kuliah, bekerja, dirawat, narapidana atau tahanan, dan tertimpa bencana alam,” katanya.

Syarat menjadi pemilih DPTb lanjutnya, adalah yang sudah terdaftar dalam DPT. Layanan pindah memilih tersebut dengan formulir A5 yang bisa didapatkan di KPU asal.

“Paling lambat 17 Februari 2019 agar sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujarnya.

Sementara, pemilih DPK yakni wajib pilih yang memiliki identitas kependudukan tapi belum terdaftar dalam DPT atau DPTb.

“Deteksi dini potensi DPTb dan DPK ini salah satunya terkait salah satunya berkaitan dengan alokasi surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Untuk itu, dalam tahapan penyusunan DPTb dan DPK serta perbaikan DPT ini, pihak KPU menginstruksikan PPK dan PPS agar membuat posko layanan pindah memilih.

“Buat jadwal piket PPK dan PPS di masing-masing sekretariat untuk melayani pemilih DPTb dan DPK,” katanya.

Ketua KPU Kotambagu Iwan  Manoppi berharap, agar peserta Rakor bisa memahami materi yang diberikan khususnya dalam tahapan penyusunan DPTb dan DPK.

“Karena tahapan ini menjadi tahapan penting lainnya karena berpengaruh pada aspek logistik Pemilihan Umum (Pemilu), teknis dan keharusan mengefektifkan aspek sosialisasi,” kata Iwan.

Dalam kesempatan itu, komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya yakni Asep Sabar, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh memberikan pemaparan terkait kegiatan yang sedang dijalankan oleh masing-masing divisi. (*)

Tags: Iwan ManoppoKota Kotamobagukpu kotamobagupemilu 2019Posko Pinda PemilihYokman Muhaling
Previous Post

Wabup Boltim Rusdi Gumalangit Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

Next Post

Judicial Review Dikabulkan, Bupati Sampaikan Ini Kemenangan Rakyat Bolmong

Next Post
Judicial Review Dikabulkan, Bupati Sampaikan Ini Kemenangan Rakyat Bolmong

Judicial Review Dikabulkan, Bupati Sampaikan Ini Kemenangan Rakyat Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045
Bolmong

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar upacara gabungan memperingati empat momentum nasional sekaligus. Yakni, Hari Guru Nasional...

Read moreDetails
Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

27 November 2025
Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

27 November 2025
Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

27 November 2025
Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

27 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.