KPU Kota Kotamobagu Tunggu Juknis Sortir Kertas Suara

Kertas suara PIlkada Kotamobagu yang tiba di kantor KPU Sabtu (28/5/2018)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah menerima kertas suara  PIlkada Kotamobagu 2018 sejak Sabtu (28/5/2018).

Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Divisi Logistik Ridwan Kalauw mengatakan, kertas suara PIlkada yang sudah diterima berjumlah 90.065. jumlah itu kata Ridwan berdasarkan barita acara.

Bacaan Lainnya

“Jumlah itu berdasarkan berita acara,” ujar Ridwan.

Saat tiba dengan mobil pick up, kertas surat suara yang dibungkus dengan karung merah satu persatu diangkat dan dibawa ke gudang.

Menurut Ridwan, untuk mensortir kertas suara, pihak KPU Kotamobagu masih tunggu petunjuk dan teknis (Juknis).

“Ada mekanisme untuk mensortir kertas suara. Kita tunggu petunjuk selanjutnya,” kata dia.

Tujuan untuk mensortir lanjutnya untuk memastikan berapa yang rusak.

Total kertas suara berjumlah 90.065 terdiri dari 88.065 yang masuk di daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2000 pemilihan suara ulang.

Dia mengaku sejumlah logistik untuk kebutuhan pelaksanakan pemungutan suara sudah masuk satu persatu. Diantaranya tinta, bantal, paku, spidol, serta logistik lainnya.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses