TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Berbagai inovasi terus dilaksanakan Pemkot kepada masyarakat, salah satunya dalam hal perizinan. Pemkot melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) berencana memperpendek jarak dalam pengurusan izin usaha. Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Noval Manoppo mengatakan, jika sebelumnya para pelaku usaha yang ada di Kotamobagu harus datang ke kantor (KPTSP) untuk melakukan pengurusan izin usaha, kini pihaknya telah memprogramkan layanan perizinan mobile.
“Rencananya bulan ini kita akan turun langsung mengunjungi para pelaku usaha yang belum melakukan pengurusan atau belum memiliki izin,” kata Noval.
Pelayanan secara langsung tersebut, tambah Noval, akan mengunakan mobil layanan perizinan.
“Mobil layanan perizinan sudah ada. Penggunaan mobil tersebut akan dilakukan pada saat perayaan HUT Kotamobagu nanti,” kata Noval.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya mobil perizinan tersebut, pihaknya akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini juga dalam rangka menyambut tahun investasi yang akan dilakukan di Kotamobagu pada 2017 mendatang,” tutupnya.(Has)