TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kementerian Hukum dan HAM RI menganugerahkan Kota Kotamobagu sebagai kota peduli Hak Azasi Manusia 2016, bersama sejumlah daerah lainnya. Dengan demikian penganugerahan yang diterima ini sudah merupakan ketiga kalinya yang diraih sejak 2014 lalu.
Penghargaan itu diterima Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom mewakili Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Minggu (10/12).
Menurut Nasrun, diraihnya penghargaan tingkat Nasional ini merupakan bukti nyata komitmen dari pemerintah daerah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan publik dan mendorang peningkatan Hak Asasi Manusia.
“Ini sudah ketiga kalinya Kota Kotamobagu meriah penghargaan sebagai Kota Peduli HAM. Mulai dari Tahun 2014 -2016,” ujar Nasrun.
Dia mengatakan penganugerahan sebagai daerah peduli HAM berdasarkan penilaian konsistensi kebijakan pembangunan di kota itu, dalam menciptakan iklim masyarakat yang peduli akan hak-hak azasi manusia (HAM).
Dalam penilaian yang dilaksanakan, ada enam indicator yang menjadi penilaian. Yakni tentang kepedulian pemerintah daerah atas hak kesehatan, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak perempuan dan anak, hak perumahan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Dari enam indikator penilaian itu, total yang diraih mencapai angka 91.86. Ini sangat meningkat, tahun sebelumnya” jelasnya.
Penyerahan penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2016, dilaksanakan di The Sunan Hotel – Solo bertepatan dengan acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke – 69, yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta para kepala daerah penerima penghargaan provinsi, kabupaten kota penerima penghargaan kota peduli HAM tahun 2016. (**)