TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Upaya pemerintah kota Kotamobagu untuk meloby dana di pemerintah pusat terbukti. Di mana dana tujuh miliar dari pemerintah pusat sementara dalam proses tender untuk pegelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
“Alhamdulilah kita dapat tujuh miliar dari pemerintah pusat. Itu berbentuk fisik nantinya untuk pengelolaan TPA,” kata wali kota Tatong Bara saat meninjau lokasi TPA Rabu (8/4/2015).
Wali kota Kotamobagu Tatong Bara menambahkan, pengelolan sampah yang ada di Kotamobagu saat ini masih bertumpu pada pendekatan akhir (end-of-pipe), yaitu sampah dikumpulkan dari sumbernya, diangkut ke TPS (Tempat Penampungan Sementara), dan dibuang ke (TPA) tempat pembuangan akhir. Sistem pengelolaan sampah secara terpadu merupakan pendekatan sistem yang patut dijadikan sebagai solusi pemecahan masalah persampahan.
“Sampah perkotaan apabila tidak dikelola secara benar akan menjadi beban dan berdampak negatif bagi masyarakat, namun jika dikelola dengan benar akan menjadi asset dan dapat bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat,” kata Wali kota.
Untuk mengantisipasi permasalahan sampah dan bahaya pencemaran lingkungan yang semakin parah dikemudian hari, perlu dikembangkan pengelolaan sampah dengan konsep 3R.
Pengolahan sampah secara terpadu dilaksanakan dengan melakukan reduksi sampah semaksimal mungkin dengan cara pengolahan sampah di lokasi sedekat mungkin dengan sumber sampah yaitu dapat dilakukan di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS), transfer depo maupun di lokasi sekitar sumber sampah yang sesuai dengan kondisi setempat. Dengan mengolah sampah dalam satu modul kawasan akan mengurangi beban pencemaran di TPA dan mengurangi pencemaran bau dalam pengangkutan sampah.(Has)