• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kotamobagu Dapat Tujuh Miliar Untuk TPA

Redaksi by Redaksi
9 April 2015
in Kotamobagu
0
Kotamobagu Dapat Tujuh Miliar Untuk TPA

Walikota Tatong Bara bersama Kadis Tatakota saat meninjau lokasi TPA

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Walikota Tatong Bara bersama Kadis Tatakota saat meninjau lokasi TPA
Walikota Tatong Bara bersama Kadis Tatakota saat meninjau lokasi TPA

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Upaya pemerintah kota Kotamobagu untuk meloby dana di pemerintah pusat terbukti. Di mana dana tujuh miliar dari pemerintah pusat sementara dalam proses tender untuk pegelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

“Alhamdulilah kita dapat tujuh miliar dari pemerintah pusat. Itu berbentuk fisik nantinya untuk pengelolaan TPA,” kata wali kota Tatong Bara saat meninjau lokasi TPA Rabu (8/4/2015).

Wali kota Kotamobagu Tatong Bara menambahkan, pengelolan sampah yang ada di Kotamobagu  saat ini masih bertumpu pada pendekatan akhir (end-of-pipe), yaitu sampah dikumpulkan dari sumbernya,  diangkut ke TPS (Tempat Penampungan Sementara), dan dibuang ke (TPA) tempat pembuangan akhir.  Sistem pengelolaan sampah secara terpadu merupakan pendekatan sistem yang patut dijadikan sebagai solusi pemecahan masalah persampahan.

“Sampah  perkotaan apabila tidak dikelola secara benar akan menjadi beban dan berdampak negatif bagi masyarakat, namun jika dikelola dengan benar  akan menjadi asset dan dapat bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat,” kata Wali kota.

Untuk mengantisipasi permasalahan sampah dan bahaya pencemaran lingkungan yang semakin parah dikemudian hari, perlu dikembangkan pengelolaan sampah dengan konsep 3R.

Pengolahan sampah secara terpadu dilaksanakan dengan melakukan reduksi sampah semaksimal mungkin dengan cara pengolahan sampah di lokasi sedekat mungkin dengan sumber sampah yaitu dapat dilakukan di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS), transfer depo maupun di lokasi sekitar sumber sampah yang sesuai dengan kondisi setempat. Dengan mengolah sampah dalam satu modul kawasan akan mengurangi beban pencemaran di TPA dan mengurangi pencemaran bau dalam pengangkutan sampah.(Has)

Tags: texs
Previous Post

PAD Dishub Over Target

Next Post

Kotamobagu Jadi Pusat Balai Benih Ikan Hias se-Sulawesi

Next Post
Kotamobagu Jadi Pusat Balai Benih Ikan Hias se-Sulawesi

Kotamobagu Jadi Pusat Balai Benih Ikan Hias se-Sulawesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.