TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu bersama Badan Legislasi (Baleg) DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) baru, yang merupakan agenda pemkot, yang akan dilaksanakan pada hari Jumat nanti.
Rencana paripurna pembahasan perda baru terdiri dari dua bagian yakni usulan pemkot dan inisiatif dewan. “Ada dua yakni inisiatif dewan dan usulan pemkot. Sebenarnya besok (Kamis) pemkot sedang ada agenda untuk kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo sehingga kita jadwalkan pada jumat mendatang,” sebut Sekretaris Dewan (Sekwan) Dolly Djulhaji aaat memimpin apel pagi di halaman kantor walikota. Rabu (3/2) pukul 07.30 Wita.
Sekwan mengatakan paripurna perda tersebut yakni empat Perda Inisiatif dan dua perda lainnya adalah usulan pemerintah Kotamobagu “Ada perda inisiatif yakni, ketertiban umum, pengendalian menara, pengolahan limbah dan pemekaran Kelurahan Biga. Sedangkan untuk usulan pemkot yakni Revisi Retribusi Pasar, dan Revisi Balai Benih Ikan,” urainya pagi tadi.
Sekwan menambahkan pada saat Rapat Banmus pengesahan delapan perda baru, semua pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu agar dapat mengikuti jalannya pengesahan perda tersebut.
“Diharapkan kepada kita yang merasa pejabat di Pemerintahan Kotamobagu pada hari Jumat pada pelaksanaan Rapat Banmus agar dapat bersama-sama dengan walikota dan wakil walikota dapat hadir,” pungkas Djulhaji. (rez/ryo)
YSM dan BRANI “Bakar” Semangat Pendukung NK STA
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Rapat umum pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu, nomor urut 3, Nayodo Koerniawan – Sri Tanti...
Read more