TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu saat in telah selesai melewati audit rinci dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI Perwakilan Suilawesi Utara (Sulut). Selama 40 hari LKPD Pmekot taun anggaran 2017 diaudit, soal system pelaporan keuangan dan administrasi yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2017 lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Inontat Makalalag mengatakan, optimis bakal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima dari BPK.
Kendati ada beberapa temuan, tapi tidak ada masalah. “Temuannya adalah berupa administrasi. Tapi semuanya sudah diselesaikan atai diperbaiki,” ujar Inontat.
Kota Kotamobagu saat ini sudah keempat kalinya menerima opni WTP dari BPK. Dengan demikian ketika dengan diraihnya opini pada tahun 2018 ini, Pemkot Kotamobagu tercatat menerima opoini kelima kalinya.
“Kita yakin WTP,” sebutnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan BPK serta keseluruhan penggunaan anggaran periode tahun lalu, tak mengalami penyimpangan. Baik penggunaan, maupun pertanggungjawaban.
Upaya pelaporan keuangan hingga manajemen terus dioptimalkan kata dia. Hanya masalah sistem saja, kalau TGR tidak ada. Selain, ada kekurangan koordinasi terkait petunjuk teknis penggunaan anggaran yang non-APBD, tuturnya.
Penulis: Hasdy