TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kopi Dinodok asal Desa Bilalang I Kecamatan Kotamobagu Utara, secara resmi menerima sertifikat halal daru Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyerahan sertifikat itu diserahkan secara simbolik dari Walikota Kotamobagu Tatong Bara kepada Kepala Desa Bilalang I, Ba’daria Mokoginta usai upacara Hari Ibu di lapangan Kotamobagu Kamis (22/12/2016).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kotamobagu Herman Aray, mengaku bangga karena produk kopi asal Kotamobagu telah mendapat sertifikasi Halal. Dalam arti produk Kopi Dinodok bisa ditemui disejumlah toko dan supermarket.
“Selain sudah ada sertifikat halal dari MUI, sudah lolos uji dari BPOM,’ ujar Herman Kamis (22/12 ui,
Herman mengatakan, sertifikasi dinilai merupakan strategi bisnis yang cerdik karena mengisi ceruk pasar yang masih kosong. Ia menambahkan, selama ini produk kopi kemasan bersertifikat Halal memang cukup banyak. Menurut Herman, sertifikasi halal Kopi Dinodok bagi Pemkot cukup melegakan. Pasalnya, Kopi organik ini merupakan salah satu produksi kopi lokal yang memang butuh legalitas sebelum dipasarkan.
“Setelah logo halal terpasang, masyarakat akan mendapatkan jaminan kepastian bahwa Kopi Dinodok telah Halal,” tambah Herman.
Ia menjelaskan, saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya produk Halal telah bangkit. Komunitas-komunitas halal secara suka rela juga tumbuh di tengah masyarakat seperti Forum Masyarakat Peduli Halal, Halal Corner, Myhalalkitchen, hingga Halalwatch. Munculnya kesadaran masyarakat tersebut, kata Herman, juga dibarengi sikap kritis dengan mempertanyakan kehalalan makanan yang hendak mereka konsumsi.(Mg2)