• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Koperasi di Kotamobagu Kecipratan Dana Pusat

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Koperasi di Kotamobagu Kecipratan Dana Pusat

Kantor Dinas Perindagkop-PM Kotamobagu. (foto dok)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Dinas Perindagkop-PM Kotamobagu. (foto dok)
Kantor Dinas Perindagkop-PM Kotamobagu. (foto dok)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pelaku usaha koperasi di Provinsi Sulut khususnya Kota Kotamobagu patut bersyukur. Ini menyusul pemerintah pusat memberikan bantuan dana bagi pelaku usaha koperasi.

“Kabar gembira untuk Sulut khususnya Kotamobagu untuk koperasi mendapat dana, tapi dengan persyaratan harus minimal dua tahun berdiri dan memiliki badan hukum,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Herman Aray.

Ditambahkannya, proses dan mekanisme dalam mencairkan dana untuk tersebut, koperasi harus memiliki kelengkapan perizinan.
“Contoh juga kelompok ibu-ibu yang membutuhkan modal mereka boleh nebeng di Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BRI sejumlah Rp 20-Rp 30 juta, sambil mereka mengurus perizinan, SITU, SIUP, HO, NPWP dan perizinan lainnya. Kalau sudah ada izin semua, maka mereka sudah bisa melapor ke lembaga pebantuan dana bergulir,” urai Aray, siang tadi.

Lanjutnya, jumlah dana bantuan untuk koperasi disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Jumlahnya tergantung permohonan dari koperasi. Dan jumlah uang itu juga tergantung kebutuhan koperasi, misalnya dia butuh Rp 1 miliar tidak masalah asal ada dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rez/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Ini Alasan Kenapa Ketua DPD II PG Bolmong Dikembalikan ke MMS

Next Post

Antisipasi Banjir, Warga Kotamobagu Dihimbau Jangan Buang Sampah di Sungai

Next Post
Antisipasi Banjir, Warga Kotamobagu Dihimbau Jangan Buang Sampah di Sungai

Antisipasi Banjir, Warga Kotamobagu Dihimbau Jangan Buang Sampah di Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.