TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Kotamobagu Dolfie Paat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu harus bertanggungjawab soal belum dibayarkannya hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan pihak kontraktor pada tahun anggaran 2016 lalu. Kendati pihak Pemkot beralasan bahwa terkendala dengan belum dikucurkannya sisa dana alokasi khusus (DAK) dari Kementrian keuangan, namun menurut Dolfie ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Mayoritas kontraktor di Kotamobagu adalah pengusaha kelas menengah ke bawah. Bahkan masih tergantung pihak Bank dan pihak ketiga. Jadi apapun yang terjadi, ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” kata Dolfie Selasa 10 Januari 2017.
Baca Juga: DAK Belum Dikucurkan, Pemkot Kotamobagu Alami Tunggakan ke Kontraktor
Pada tahun anggaran 2016, Kemenetiran Keuangan belum mengucurkan sisa dana 32 miliar dari total 207 miliar lebih. Namun menurut Dolfie, DAK dikucurkan pertriwulan dari Kementrian Keuangan itu, setelah DAK yang dikucurkan pada tahap pertama harus dipertanggungjawabkan dulu.
“Inikan berarti ada kesalahan dari SKPD yang menangani dana tersebut. Itu diduga karena lama dibuat pertanggungjawaban sehingga kucuran dana dari Kementrian juga lama,” tuturnya.
Menurut Dolfie, ada kekwatiran jika kejadian pada 2016 terjadi pada tahun anggaran 2017 ini. Para kontraktor kelas menengah bahkan kelas atas bakal gulung tikar terkait dengan kebijakan pemerintah pusat seperti ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu Rio Lombone mengakui jika masih ada 32 miliar lebih yang belum dikucurkan oleh Kementrian Keuangan. Menurut Rio hal ini sangat berpengaruh terkait program kerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2016 dan program kerja 2017 akan baru akan dilaksanakan.
Namun kendati demikian, sisa yang belum dibayarkan kepada pihak kontraktor tetap itu akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Jika sisa dana tidak dikucurkan Kementrian Keuangan, tentu akan hutang yang dikerjakan pihak kontraktor tetap akan dibayar. Akan tetapi dananya akan kita siapkan pada APBD Perubahan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sande Dodo menjelaskan, jika pada tahun anggaran 2016 lalu masih ada 11 miliar lebih yang belum dibayar kepada pihak kontraktor. Sande mengatakan, jika pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kendalanya uangnya tidak ada. Sementara pekerjaan sudah selesai dikerjakan,” ujar Sande.
Diketahui untuk total DAK pada tahun anggaran 2016 di Kotamobagu sebesar Rp207.720.310.000. Sedangkan yng sudah dikirim Rp Rp164.380.355.026. dan sisanya masih Rp32.003.286.974.(Mg2)