• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Konoras Sentil Anggota KPU Kotamobagu Yang Mengundurkan Diri

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Konoras Sentil Anggota KPU Kotamobagu Yang Mengundurkan Diri

Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2018 Abdurahman Konoras saat memberikan penjelasan terkait PKPU Nomor 7 Tahun 2018

2
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dosen Fakultas Hukm Unsrat Manado Dr Abdurrahman Konoras,SH,MH menyentil sikap yang diambil salah satu anggota KPU Kota Kotamobagu yang mengundurkan diri.

Hal itu dia sampaikannya saat mensosialisasikan tentng PKPU Nomor 7 tahun 2018 dalam rangka seleksi calon anggota KPU  Kotamobagu periode 2018-2023.

“Saya sayangkan ada anggota KPU Kotamobagu yang mengundurkan diri,” kata dia saat memaparkan tentang syarat pencalonan menjadi anggota KPU di Kafe Town Kotamobagu Jumat (6/7/2018).

Penelitian Hukum Perdata itu menilai, pengunduruan diri anggota KPU Kota Kotamobagu dinilai tidak ada integritas.

Dia menjelaskan, kerja Komisoner KPU adalah kolektif kolegial. Jika tidak sependapat tentang keputusan yang diambil, tidak perlu harus mundur.

“Silahkan saja tanda tangan. Tapi harus disertai dengan alasan. Itu yang lebih bijak,” kata dia.

Menurutnya anggota KPU yang lulus seleksi, harus memiliki integritas, jujur serta tidak terlibat sebagai pengurus parpol. Masyarakat juga diminta untuk mengawal terkait dengan seleksi calon anggota KPU.

“Jangan segan-segan menyampaikan tanggapan tentang peserta anggota KPU yang masuk seleksi. Sebab semua tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2018 pasal 4,” jelasnya.

Selain itu tidak pernah dipenjara, tidak berada dalam ikatan perkawaninan dengan sesama penyelengara pemilu. Tidak pernah diberhentikan tetap atas dasar putusan DKPP.

Sekretaris KPU Kota Kotamobagu Frans T Manoppo mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman. Selain tidak lama lagi KPU Kota Kotamobagu akan menyelenggarakn seleksi KPU, kata dia.

Sosialiasi tersebut, dihadiri para LSM, unsur Mahasiswa, tokoh masyarakat serta para wartawan.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #AbdurahmanKonoras#KPUKotamobagu#SeleksiKPU
Previous Post

Hutan Kota Bonawang Jadi Tempat Penelitian Satwa

Next Post

Suara TB-NK Bertambah Saat Pleno Rekapitulasi di Tingkat KPU

Next Post
Suara TB-NK Bertambah Saat Pleno Rekapitulasi di Tingkat KPU

Suara TB-NK Bertambah Saat Pleno Rekapitulasi di Tingkat KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.