• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Komisi III DPRD Kotamobagu Temukan Dana Siluman 400 Juta

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2019
in Kotamobagu
0
Komisi III DPRD Kotamobagu Temukan Dana Siluman 400 Juta

Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Herdy Korompot

153
SHARES
848
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hearing yang Komisi III DPRD Kotamobagu dengan sejumlah instansi terkait, menemukan persoalan baru.

Hearing itu, terkait pembayaran hutang 6 miliar terkait pengerjaan sejumlah proyek di rumah sakit Kotamobagu dan pengadaan genset senilai 1.3 miliar.

Pada hearing itu, Ketua Komisi III Herdy Korompot mempertanyakan pengajuan dana 30 persen oleh kontraktor atau senilai 400 juta.

Padahal kas Pemkot waktu itu untuk membiayai proyek yang bersumber dari DAK kosong. Itu karena Kementrian Keuangan tidak mencairkan DAK dampak keterlambatan melaporkan realisas penggunaan DAK.

Temuan kejanggalan dana 400 juta itu menurutnya, diduga siluman dan berani dilakukan diakhir tahun.

“Ada dana 400 juta yang diduga siluman yang kita temukan. Kita juga mempertanyakan keberanian pihak kontraktor mengerjakan proyek sementara tidak ada dana,” ucap Herdy.

Pemkot Kotamobagu lanjutnya, terlambat melaporkan realisasi penggunaan DAK ke Kementrian keuangan. Sehingga DAK tidak dicairkan, sebagai ketentuan yang diatur.

Namun, ternyata lanjut Herdy, pembayaran total 6 miliar itu dibayar melalui dana alokasi umum (DAU), tanpa mengikuti arahan Komisi III untuk dikonsultasikan terlebih dahulu ke BPK dan menungguh hasil audit.

“Padahal sudah diingatkan, agar sebelum dibayar harus melalui konsultasi dan persetujuan dari BPK. Tapi ternyata itu tidak dilakukan,” katanya.

Dana yang diduga siluman senilai 400 juta itu merupakan permintaan dari pihak kontraktor dan kemudian dicairkan. Alasan pemkot tidak punya dana yang bersumber dari DAK, lantas 400 juta itu brasal dari mana, tanya Herdy.

Hearing dengan Komisi III itu dihadiri pihak rumah sakit, pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKD) dan Kabag Ekonomi serta PPK dan PPTK pengadaan barang.

Dalam hearing itu PPK dan PPTK pengadaan genset baru tahu, bahwa dana tersebut tidak ada.(**)

Tags: #Kotamobagudana silumanDPRDherdy korompotProyek rumah sakit
Previous Post

Hingga Juni 2019 DP3A Bolmong Kawal 18 Kasus

Next Post

Sepuluh OPD Pemkab Bolsel Ikut Coaching Clinic di Kemenpan RB

Next Post
Sepuluh OPD Pemkab Bolsel Ikut Coaching Clinic di Kemenpan RB

Sepuluh OPD Pemkab Bolsel Ikut Coaching Clinic di Kemenpan RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.