TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu berencana akan memanggil pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu. Pemanggilan itu terkait tidak dicairkannya dana kas ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang menyebabkan menimbulkan silpa, sekaligus hutang bagi Pemkot ke pihak ketiga.
“Akan segera kita layangkan surat panggilan ke BRI. Ini demi menjaga citra pemerintah. Kita harus meminta klarifikasi dari pihak BRI,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Ishak Sugeha, Senin (12/1) kemarin di ruang kerjanya.
Ishak menjelaskan, berbagai isu yang berkembang mengenai tidak dicairkannya dana Pemkot di BRI sudah terus bergulir. Padahal upaya Pemerintah untuk menjaga pengelolaan keuangan terus dilakukan. Apalagi telah menerima predikat WTP dari BPK. “Ini demi mengantisipasi terjadinya kesalahan persepsi, maka perlu ada tindakan serius baik DPRD atau pun Pemkot,” tambah Ishak.(Has)