• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kodim 1303 Bolmong Selidiki Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2016
in Kotamobagu
1
Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang

Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang

11
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang
Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aparat berwajib merespon cepat atas aksi corat coret Bendera Merah Putih.

Dandim 1303 Bolmong Letkol (Inf) Sampang Sihotang mengatakan sudah menerima laporan tersebut, dan segera melakukan penyelidikan dengan melibatkan personilnya.

“Kami akan hubungi Danramil di Mopuya dimana melalui tulisan di bendera adalah siswa SMK disana (Mopuya, red). Dan akan kami tanyakan motif coretan di Bendera Indonesia, apakah ada indikasi kesengajaan ataukah para siswa ini memang hanya bermain saja tanpa tahu apa arti dari bendera ini.

Yang pasti kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sihotang, Sabtu (20/2) sore.

Sementara itu Kapolres Bolmong melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan pihak polres merespon kabar tersebut dan akan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: http://www.gresnews.com/berita/tips/01268-hukum-pelecehan-terhadap-simbol-negara/0/

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini, apa motivasi pelaku dan segera melakukan pengembangan,” ujar Saiful, sore tadi.

Sementara itu beberapa mahasiswa pecinta alam mengecam aksi dan tindakan yang menurut mereka tidak bermoral tersebut.

“Saya minta kepada pihak berwajib agar segera mengusut kasus ini. Ini bendera negara kita yang hanya dijadiakn media gambar oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Viga Mokoginta, salah seorang anggota pecinta alam.

Di pasal 66 undang-undang RI nor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan lambing negera serta lagu kebanggsaan menerangkan, setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(rez/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Penulis Italia Umberto Eco meninggal di usia 84

Next Post

Difteri, wabah penyakit baru yang mengancam Indonesia

Next Post
Difteri, wabah penyakit baru yang mengancam Indonesia

Difteri, wabah penyakit baru yang mengancam Indonesia

Comments 1

  1. Anjas mamonto says:
    9 tahun ago

    Kami selaku teman” yg tersangkut
    Meminta maaf itu hanya ketidak semgajaan yg kami tidak tau akng jdi seperti ini (main-main saja
    Kami hanya mngabadikan nama kami dan sekolh karena pertama kalinya mendaki kegunung ambang dan logo dajal hanya sebuah gambar imajinasi saja bkn untuk maksd ap”

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.