TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ketua KPU Provinsi Sulut Yessy Momongan secara mendadak melakukan monitoring dan supervisi verifikasi faktual (Verfak) ulang dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag, Senin (5/3).
Menurut Yessy, kedatangannya di Kota Kotamobagu untuk memantau langsung jalannya Verfak ulang terhadap pasangan calon perseorangan sebagai tindak lanjut dari putusan Panwaslu Kota Kotamobagu.
Selama monitoring Verfak, Ketua KPU Provinsi Sulut ini banyak mendapat masukan.
“Itu semua akan kami catat dan sampaikan ke KPU RI. Kami harus melaporkan semua itu ke Jakarta,” kata Yessy.
Yessy menegaskan, bahwa tindaklanjut keputusan Panwaslu memang harus dilaksanakan.
“Ini amanat undang-undang. Justru kalau tidak dilaksanakan dan tindaklanjuti putusan tersebut, kami yang kena sanksi. Kami tidak mau melanggar undang-undang,” tegasnya.
Selama di Kota Kotamobagu, komisioner KPU Sulut itu sempat memantau verfak ulang di empat kelurahan/desa, yakni Pobundayan, Mogolaing, Molinow, dan Moyag.
“Dua wilayah lainnya sudah selesai verfak sejak hari Minggu kemarin, karenanya tidak dikunjungi,” kata Ketua KPU Kotambagu Nova Tamon menjelaskan.
Nova menambahkan, sudah menyampaikan semua persoalan yang muncul terkait dengan verfak ulang.
Verfak ulang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Nova tidak berkomentar banyak. Intinya kata dia, KPU Kota Kotamobagu tidak ingin dicap melanggar undang-undang lantaran tidak menindaklanjuti keputusan Panwas.
“Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di lapangan itu sudah resiko yang harus dihadapi kita sebagai penyelenggara,” ujarnya.(**)