Secara Kesiapan BMR Layak Jadi Provinsi
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rombongan tim Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin Ali Mansori berkunjung lagi ke Kotamobagu dalam rangka melihat kesiapan rencana pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) Selasa (29/4).
Kedatangan rombongan yang dipimpinan Ali Mansoriitu tidak sendiri. dia didampingi sesama anggota DPD lainnya seperti, Danny Anuar, Abisastro, Paulus Yohanes, Ahmad Priantoro dan dua DPD dari Sulut lainnya, Aryanti Baramuli dan Sinjte Sondak Mandey. Saat masuk di depan pintu rumah dinas walikota, mereka disambut dengan adat .
Ketua Komite 1 DPD Ali Mansori saat memberikan sambutan soal maksud dan tujuan kedatangan mereka, terlebih dahulu membakar semangat para undangan yang hadir termasuk lima kepala daerah, para pimpinan DPDR, serta para undangan lainnya.
“BMR yes, BMR yes, BMR yes, BMR yes,” teriak Ali sambil disahut para hadirin saat dia memberikan semangat sebelum melanjutkan sambutannya dalam pertemuan di aula rumah dinas walikota Selasa (29/4).
Dari aspek kesiapan yang sudah dipelajari, usulan pemekaran PBMR sangat siap dan memang layak . Bahkan, sejak pertemuan di ruang Mapalus kantor Gubernur Senin (28/4) kemarin, sudah dipaparkan oleh Wakil Gubernur Jauhari Kansil soal kesiapan PBMR menuju daerah otonom baru.
“DPD terlahir dari rahim daerah. Menjawab dan mendorong aspirasi rakyat yang ada di daerah. Makanya, setelah memeriksa seluruh kelengkapan, ternyata usulan pemekaran PBMR memang layak,” papar Ali di depan para undangan.
Kesiapan menuju daerah otonom baru kata Ali saat memaparkan soal DOB, harus mampu menjawab tantangan masyarakat di daerah,bukan kepentingan politik.
“ Kami berharap dukungan politik, tidak ada yang cacat secara politik. Artinya, setelah masuk penetapan, semuanya harus kompak, termasuk kepala daerah,” kata Ali.
Disisi lainnya, dari komite 1 DPD lanjut Ali, telah bersepakat jika Provinsi BMR sudah diterima dan sudah dipleno. Ini artinya, setelah melihat kesiapan infrastruktur dan administrasi semua sudah lengkap. ” Makanya untuk PBMR, tinggal satu tahap lagi yakni pembahasan dan penetapan di DPR. Soal prapenetapan biarlah kita yang akan mempertanggung jawabkan secara lembaga. Sebab ini merupakan aspirasi dari rakyat dan pemerintah yang ada di Bolmong Raya,” tutur dia. (Has)