TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di Kotamobagu, Pemkot Kotamobagu menambah jam kerja Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) menjadi 1×24 Jam.
“Biasanya hanya jaga malam dari jam 19.00-23.00 kini ditambah mulai dari jam 23.00 sampai pagi. Secara bergantian atau shift,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta .
Menurut Sahaya, bahkan setelah beredarnya isu penculikan anak, para anggota Linmas saat ini berjaga disetiap jam pulang sekolah. “Ini dilakukan agar masyarakat merasa tenang dan aman. Dan Diharapkan juga untuk seluruh desa dan kelurahan menerapkannya,” Sahaya.
Sementara itu Kepala Seksi Linmas Masrul Mokoginta mengatakan, saat ini sudah ada beberapa desa dan kelurahan yang menerapkan hal tersebut. Diantaranya Kelurahan Tumubui, Desa Bilalang Satu dan Dua, Desa Poyowa Besar Satu dan Dua, juga Kelurahan Mogolaing, kata Masrul.
Penulis: Nanang