• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kerja Linmas di Kotamobagu Diterapkan Jaga 24 Jam

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Kerja Linmas di Kotamobagu Diterapkan Jaga 24 Jam

Anggota Linmas Kotamobagu

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kerja Linmas di Kotamobagu Diterapkan Jaga 24 Jam
Anggota Linmas Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di Kotamobagu, Pemkot Kotamobagu menambah jam kerja Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) menjadi 1×24 Jam.

“Biasanya hanya jaga malam dari jam 19.00-23.00 kini ditambah mulai dari jam 23.00 sampai pagi. Secara bergantian atau shift,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta .

Menurut Sahaya, bahkan setelah beredarnya isu penculikan anak, para anggota Linmas saat ini berjaga disetiap jam pulang sekolah. “Ini dilakukan agar masyarakat merasa tenang dan aman. Dan Diharapkan juga untuk seluruh desa dan kelurahan menerapkannya,” Sahaya.

Sementara itu Kepala Seksi Linmas Masrul Mokoginta mengatakan, saat ini sudah ada beberapa desa dan kelurahan yang menerapkan hal tersebut. Diantaranya Kelurahan Tumubui, Desa Bilalang Satu dan Dua, Desa Poyowa Besar Satu dan Dua, juga Kelurahan Mogolaing, kata Masrul.

Penulis: Nanang

Tags: text
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Terapkan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis 

Next Post

Camat Tidak Boleh Curang Untuk Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan

Next Post
Camat Tidak Boleh Curang Untuk Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan

Camat Tidak Boleh Curang Untuk Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

by Redaksi
23 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG--Desa Bolaang Satu Kecamatan Bolaang Timur menjadi saksi semangat kebersamaan masyarakat Bolaang Mongondow, Kamis (23/10/2025). Di bawah langit pagi...

Read moreDetails
Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

22 Oktober 2025
Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

22 Oktober 2025
Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

22 Oktober 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

21 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.