• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kepala Desa Diingatkan, Dana Desa Harus Diswakelolakan

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Kepala Desa Diingatkan, Dana Desa Harus Diswakelolakan

Muhamad Rudi Mokoginta

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta menegaskan, proyek dana desa wajib dilakukan secara swakelola. Selain itu Rudi mengatakan, dana desa harus dimasukan 30 persen untuk program padat karya.

“Terus diingatkan, agar dana desa itu diswakelolakan. Artinya para warga masyarakat harus terlibat dalam berbagai proyek yang dibiaya dana desa seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas,” ujarnya.

Untuk program padat karya, kata Rudi, ada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas sebagai landasan pelaksanaan program. Dalam SKB empat menteri tersebut, salah satu titik tekannya adalah larangan penggunaan kontraktor dalam berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan.

“Semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola, sehingga dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri,” tegasnya.

Dia menekankan, sebelum pelaksanaan kegiatan,  agar para kepala desa melibatkan semua elemen masyarakat yang ada di desa melalui musyawarah rencana pembangunan.

Menurutnya, berbagai program pembangunan telah dilaksanakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di berbagai desa. Salah satu dampak dari berbagai program tersebut adalah adanya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di kawasan perdesaan.

Asisten Dua Pemprov Sulut ini optimistis jika program padat karya cash akan kian mempercepat upaya penurunan angka kemiskinan di kawasan perdesaan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Kotamobagu Teddy Mokoginta menambahkan, untuk saat memulia pelaksanaan proyek di desa, sudah ada sejumlah desa yang sudah memasukan APBDes.

APBDes ini nantinya masih akan dilakukan evaluasi lagi hingga tingkat kota termasuk tim anggaran.

Diharapkan bagi desa yang belum memasukan diharapkan segera memasukan, karena sudah akan memasui triwulan dua. (**)

Tags: BPMDdana desakotamobagurudi mokoginta
Previous Post

Kapolres Bolmong Pimpin Serah Terima Jabatan Dua Kasat

Next Post

Aliansi Masyarakat Peduli Bolsel Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD

Next Post
Aliansi Masyarakat Peduli Bolsel Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD

Aliansi Masyarakat Peduli Bolsel Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.