TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski tak dilantik pada acara pelantikan Jumat (29/1) oleh Wali Kota kota Kotamobagu Tatong Baru, namun posisi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mul’alif Podotulo dikabarkan telah masuk daftar pejabat yang akan diganti. Rencanaya pergantian posisi Mul’alif akan dilakukan pada Senin (1/2) pekan depan.
“Rencana pekan depan akan dilakukan pergantian,” ujar sumber resmi.
Sumber menjelaskan, sebenarnya Mul’alif sendiri sudah akan diundang pada Jumat (29/1) bersamaan dengan 207 PNS lainnya. Namun karena waktu terlalu singkat, sehingg masih diundur.
Kepala Badan Kepegaiwaian Daerah (BKD) Adnan Masinae mengatakan, jika pihaknya tidak bisa mengambil keputusan. Kewajiban BKD hanya membuat laporan hasil sidang kode etik dan menyerahkan ke Sekretaris kota (Sekkot).
Namun Sekkot Tahlis Gallang sendiri ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia hanya menjelaskan jika hasil sidang kode etik sedang dalam proses.
“Hasil sidang kode etik memang sudah diterima dari BKD. Tapi masih akan dilaporkan lagi ke Ibu wali kota,” kata mantan Sekda Bolsel ini.
Diketahui Mul’alif sendiri dari hasil sidang kode etik, telah melanggar aturan soal penggunaan mobil dinas. Mul’alif dinilai melanggar soal penggunaan mobil dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan. (Has)