• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kepala BKPP Bantah Pemkot Kotamobagu Dituding Langgar Perjanjian Kontrak

Redaksi by Redaksi
6 September 2018
in Kotamobagu
0
Kepala BKPP Bantah Pemkot Kotamobagu Dituding Langgar Perjanjian Kontrak

Rapat tenaga kontrak bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu (foto dok)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pascsa dirumahkan ribuan tenaga kontrak yang bertugas di lingkup Pemkot Kotamobagu, menimbulkan tanda tanya tentang surat keputusan (SK) perjanjian kerja yang sudah ditandatangani bersama.

SK tersebut memuat soal perjanjian kerja antara tenaga kontrak selama satu tahun. Namun di tengah jalan, mereka dirumahkan.

“Yang kami binggung SK kontrak itu termuat di SK perjanjian kerja selama satu tahun. Namun belum satu tahun kerja kami sudah dirumahkan,” ujar sejumlah tenaga kontrak yang meminta namanya tidak dipublis.

Kendati alasan pemerintah kota untuk efisiensi, tapi bagi mereka, hal itu dinilai melanggar perjanjian. Sebab, harusnya mengikuti SK yang termuat dalam perjanjian kerja.

Namun Kepala Badan Kepegaiwain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut. Ia menjelaskan, tidak ada kaitannya dengan SK tersebut. Sebab, hal itu berdasarkan gaji yang dibayarakan setiap bulannya.

“Tidak masalah. Kan gaji mereka sudah kita bayar. Kemarin gaji mereka yang dibayar itu, gaji bulan Agustus,” kata Sahaya.

Dia menjelaskan, Pemkot sangat beralasan untuk merumahkan para tenaga non PNS. Hal ini karena untuk efisiensi tugas para PNS.

“Kita lihat sesuai dengan kebutuhan dimasing-masing SKPD. Terkbukti saat ini Dinas Pendidikan sudah mulai lakukan seleksi. Dan akan menyusul tenaga kesehatan,” jelasnya.

Dirumahkannya para tenaga kontrak lanjut Sahaya, murni untuk efisiensi kerja. Biasanya pekerjaan yang dilakukan para tenaga kontrak, kini sudah dikerjakan oleh PNS.

Dia menilai kebanyakan para PNS di sejumlah SKPD menyerahkan tanggungjawab itu kepada tenaga kontrak. Padahal tugas tersebut merupakan tangungjawab PNS.

“Nah, ini tujuan efisiensi yang dilakukan. Nantinya akan di lihat sejauh mana kebutuhan tenaga kontrak yang diperlukan oleh setiap SKPD,” katanya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Kontrak Perjanjian KerjaKota KotamobaguTenaga Kontrak
Previous Post

Katanya Ditutup, Ternyata PETI Bakan Masih Beraktivitas

Next Post

Formasi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tunggu Persetujuan Menteri

Next Post
Formasi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tunggu Persetujuan Menteri

Formasi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tunggu Persetujuan Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP
Bolmong

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

by Redaksi
2 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta, yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, resmi membuka...

Read moreDetails
29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

1 Desember 2025
Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

30 November 2025
Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

30 November 2025
Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

30 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.